Usut Dugaan Korupsi, Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Usut Dugaan Korupsi, Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

    Saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yaitu berinisial ER. 

    Saksi ER yang  saat ini diperiksa yaitu selaku Direktur PT. Ultra Jaya Milk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, " ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima media indonesiasiasatu.co.id pada Jumat (13/1). 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    PP Polri Dukung Pelaporan Terhadap Kamaruddin...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Berita terkait

    PIMPINAN

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Patroli malam antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Kalibunder
    Patroli Biru Polsek Palabuhanratu: Antisipasi Gukamtibmas di Daerah Rawan Kriminalitas
    Polres Purwakarta Berduka, Aiptu Didin Hasanudin Gugur Dalam Tugas

    Ikuti Kami