Ketum FRN Polri: Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH 

    Ketum FRN Polri: Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH 
    Ketua Umum FRM Budi Flores di Provos Polri

    JAKARTA - Tak habis-habisnya Oknum Polisi mengintimidasi masyarakat berada di perkebunan Kelapa Sawit, hingga dikriminalisasi dan ditangkap, menurut Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores, agar kedepan tidak ada kekerasan terhadap masyarakat dilakukan oknum Polisi lagi.

    "Kalau masih ada Kekerasan kepada masyarakat di kelapa Sawit, tolong lapor ke saya, nanti saya bermohon ke Kapolri , agar oknum Polisi tersebut di PTDH, jiwa seperti itu bukan melindungi dan mengayomi masyarakat, " ujar Pengacara Nasional ini, Selasa (10/05/2022).

    Diapun mengatakan, jika masyarakat menuntut hak tanahnya di wilayah kelapa sawit, jangan dilarang.

    "Berarti ada permasalahan sengketa dengan masyarakat dan perusahaan, dan peran oknum Polisi hanya mengawal saja, tidak boleh mengintervensi, apalagi ditakuti untuk ditangkap, " ujar Agus.

    Sedangkan untuk proses penangkapan kepada masyarakat, harus sesuai SOP, KUHAPidana yang berlaku.

    "Setahu saya penyerobotan lahan, sangat tipis ke pidana , lebih banyak ke Perdata, " tegas Pengacara yang berkantor di Plaza Indonesia ini .(****)

    FRN Agus Flores
    ADVERTORIAL

    ADVERTORIAL

    Artikel Sebelumnya

    Hindari Kecelakaan, Kakorlantas: Sehat dan...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    PIMPINAN

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Perkuat Sinergi Dengan Warga Piket Patroli Polsek Kotabaru Sambangi Petugas Pos Kamling
    Pastikan Aman Bhabinkamtibmas Desa Pucung Cek Kesiapan Gudang Logistik Pilkada
    Kanit Propam Polsek Kotabaru Mendadak Periksa HP Personil Cegah Judi Online
    Bhabinkmtibmas Polsek Majalaya Bersama PPK Kecmatan Majalaya Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim.

    Ikuti Kami