Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Korupsi Tol Jakarta Cikampek II

    Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Korupsi Tol Jakarta Cikampek II

    JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima media wartaadhyaksa.com pada Kamis (11/5) mengatakan 2 orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

    Kedua orang saksi tersebut yaitu berinisial DA selaku Mantan Kepala Bagian Pengendalian atau Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 hingga 2020.

    Berinisial S selaku Supervisor (SVP) Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam perkara tersebut, " pungkas Ketut. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Berita terkait

    PIMPINAN

    Rekomendasi

    Polres Karawang, Antisipasi Gukantibmas Malam Patroli Połsek Cikampek Sasar Bawah Fly Over Cikampek 
    Polres Karawang, Cegah Tindak Kejahatan Malam Patroli Połsek Cikampek Pantau Depo Pertamina 
    Tatap Muka dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Terjun Langsung ke Masyarakat
    Gelar Patroli Kewilayahan, Polsek Klari Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
    Polsek Klari Polres Karawang Tingkatkan Patroli Kewilayahan 

    Ikuti Kami